Tolak Pemilu Ditunda! Hugua: Konstitusional Hanya Lima Tahun

Pernyaatan menolak sudah sangat jelas mengacu pada konstitusi Republik ini, bahwa setiap jabatan pemerintahan hanya mengatur lima tahun.
Senin, 14 Maret 2022 11:46 WIB Jurnalis - Haerandi

Kendari, Gesuri.id -Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua memastikan PDI Perjuangan menolak usulan penudaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.

BacaSindikat Politik Soal Masa Jabatan Presiden Menjebak Jokowi

Saya pastikan itu, sebagaimana pernyataan bu Ketum dan Sekjen menolak perpanjangan jabatan dan penudaan Pemilu, ujar Hugua, Jumat (11/3).

Apalagi, lanjutnya, pernyatan menolak juga sudah disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) dan Sekjen PDI Perjuangan.

Menurutnya, pernyaatan menolak sudah sangat jelas mengacu pada konstitusi republik ini, bahwa setiap jabatan pemerintahan hanya mengatur lima tahun.

Baca juga :