Kebebasan Pers Bukan untuk Sebar Hoax

Kebebasan pers di Tanah Air tercermin dalam jumlah media massa di Indonesia sekitar 47.000.
Jum'at, 09 Februari 2018 15:57 WIB Jurnalis - Fathor Rasi

Padang, Gesuri.id - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengimbau agar kebebasan pers yang dinikmati saat ini jangan dijadikan kesempatan untuk membuat berita bohong atau hoax.

Kebebasan pers di Tanah Air tersebut tercermin dalam jumlah media massa di Indonesia sekitar 47.000 terbagi media cetak, radio, televisi dan berbasis daring.

Dari jumlah itu 2.000 adalah media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media daring, kata dia saat perayaan puncak Hari Pers Nasional 2018 di Padang, Jumat (9/2).

Namun dari jumlah media itu, menurutnya masih banyak yang asal saja, tidak memenuhi syarat sebagai media tetapi tetap bisa eksis karena dibantu APBD.

Selain itu wartawannya juga tidak semua yang memiliki kompetensi karena tidak memiliki pengetahuan jurnalistik, tidak pula pernah mengikuti pelatihan jurnalistik.

Baca juga :