Ikuti Kami

Kebebasan Pers Bukan untuk Sebar Hoax

Kebebasan pers di Tanah Air tercermin dalam jumlah media massa di Indonesia sekitar 47.000.

Kebebasan Pers Bukan untuk Sebar Hoax
Presiden Jokowi saat peresmian puncak HPN.

Padang, Gesuri.id - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengimbau agar kebebasan pers yang dinikmati saat ini jangan dijadikan kesempatan untuk membuat berita bohong atau hoax. 

Kebebasan pers di Tanah Air tersebut tercermin dalam jumlah media massa di Indonesia sekitar 47.000 terbagi media cetak, radio, televisi dan berbasis daring.

"Dari jumlah itu 2.000 adalah media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media daring," kata dia saat perayaan puncak Hari Pers Nasional 2018 di Padang, Jumat (9/2).

Namun dari jumlah media itu, menurutnya masih banyak yang asal saja, tidak memenuhi syarat sebagai media tetapi tetap bisa eksis karena dibantu APBD.

Selain itu wartawannya juga tidak semua yang memiliki kompetensi karena tidak memiliki pengetahuan jurnalistik, tidak pula pernah mengikuti pelatihan jurnalistik.

Dia menambahkan, hingga saat ini baru terdaftar sekitar 14 ribu orang wartawan yang memiliki kompetensi, di antaranya dengan meningkatkan kemampuan wartawan dan verifikasi media massa.

Dewan pers, menurutnya berkomitmen untuk melaksanakan hal tersebut secara bertahap. Selain itu, ia juga mengingatkan dalam tahun politik, media massa tetap bisa menjaga objektivitas dan netralitas, tidak terjebak dalam kepentingan politik.

Hari puncak HPN 2018 tersebut digelar di Muaro Lasak Pantai Padang dihadiri sejumlah gubernur, menteri, duta besar dan ribuan wartawan.

Quote