Saksi Gus Ipul-Puti Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara

Kami merasa keberatan karena banyak calon pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)
Jum'at, 06 Juli 2018 10:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jember, Gesuri.id - Saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) - Puti Guntur Soekarno menolak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jatim yang digelar KPU Kabupaten Jember, Kamis (5/7).

Kami merasa keberatan karena banyak calon pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), sehingga mereka tidak mendapat undangan atau form C6, kata perwakilan saksi dari tim sukses Gus Ipul-Puti, Hariyanto di sela-sela rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jatim di Jember.

Baca:Pasca Pilkada di Jatim, Puti Justru Langsung Meroket

Ia mencontohkan di PPK Sumbersari tercatat sebanyak 3.000 orang dan PPK Patrang sebanyak 2.900 orang, sedangkan di PPK Ledokombo tidak ada pemilih yang menggunakan KTP elektronik, sehingga hal itu menjadi catatan.

Adanya rekapitulasi hasil penghitunan suara di PPK Kecamatan Kalisat tercatat jumlah suara yang tidak sama, namun sudah dibenarkan. Kami menduga ada indikasi pengerahan massa untuk memilih salah-satu pasangan calon, tuturnya.

Baca juga :