Ikuti Kami

Saksi Gus Ipul-Puti Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara

Kami merasa keberatan karena banyak calon pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)

Saksi Gus Ipul-Puti Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara
Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) - Puti Guntur Soekarno.

Jember, Gesuri.id - Saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) - Puti Guntur Soekarno menolak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jatim yang digelar KPU Kabupaten Jember, Kamis (5/7).

"Kami merasa keberatan karena banyak calon pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), sehingga mereka tidak mendapat undangan atau form C6," kata perwakilan saksi dari tim sukses Gus Ipul-Puti, Hariyanto di sela-sela rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jatim di Jember.

Baca: Pasca Pilkada di Jatim, Puti Justru Langsung Meroket

Ia mencontohkan di PPK Sumbersari tercatat sebanyak 3.000 orang dan PPK Patrang sebanyak 2.900 orang, sedangkan di PPK Ledokombo tidak ada pemilih yang menggunakan KTP elektronik, sehingga hal itu menjadi catatan.

"Adanya rekapitulasi hasil penghitunan suara di PPK Kecamatan Kalisat tercatat jumlah suara yang tidak sama, namun sudah dibenarkan. Kami menduga ada indikasi pengerahan massa untuk memilih salah-satu pasangan calon," tuturnya.

Sementara Komisioner KPU Divisi Teknis dan Data Habib M Rohan mengatakan keberatan tim sukses pasangan calon bisa disalurkan sesuai dengan regulasi yang tersedia yakni menggunakan surat pernyataan keberatan melalui tanggapan pengisian form DP2.

"Kami berharap kepada para saksi pasangan calon nomor urut 1 maupun pasangan calon nomor urut 2 yang merasa keberatan agar mengunakan tanggapannya melalui form yang telah disediakan," katanya.

Meskipun ada keberatan, lanjut dia, KPU Jember akan terus melakukan tahapan selanjutnya dan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara akan langsung dikirim ke KPU Jatim.

Sementara Ketua Bawaslu Jember Abdullah Waid membenarkan banyaknya warga yang tidak masuk dalam DPT dan sebagian warga yang tidak mendapat undangan, namun jika tidak puas maka sudah diatur dalam undang-undang.

"Kalau saksi merasa keberatan atas hasil perolehan suara, maka bisa menuliskannya dalam form keberatan yang sudah disediakan oleh KPU Jember," katanya.

Baca: Di Kabupaten Kediri, Gus Ipul-Puti Unggul Mutlak

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar KPU Jember tercatat pasangan calon nomor urut 1 Khofifah-Emil memperoleh 555.577 suara, dan pasangan calon nomor Urut 2, Gus Ipul-Puti sebanyak 402.998 suara.

Jumlah suara sah dalam Pilkada Jatim di Kabupaten Jember sebanyak 958.575 suara, kemudian suara tidak sah sebanyak 22.551 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 981.126 suara. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Jatim di Kabupaten Jember sebanyak 53,75 persen.

Quote