Dorong Perempuan Berdaya, Ika Siti Minta Kebijakan Responsif Gender Dimulai dari Desa

Menurutnya, desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga pemberdayaan perempuan harus menjadi prioritas sejak di tingkat paling bawah.
Minggu, 21 September 2025 17:22 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Kuningan, Gesuri.id Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ika Siti Rahmatika, menegaskan bahwa kebijakan yang berpihak pada perempuan harus dimulai dari tingkat desa.

Hal ini ia sampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga pemberdayaan perempuan harus menjadi prioritas sejak di tingkat paling bawah.

Kebijakan yang berpihak pada perempuan harus dimulai dari tingkat desa. Misalnya, melalui program pemberdayaan ekonomi lokal, forum musyawarah desa yang melibatkan perempuan, hingga perhatian pada kesehatan ibu dan anak, jelasnya.

Ika menilai, Perda Nomor 2 Tahun 2023 memberikan dasar hukum yang kuat untuk memperluas ruang gerak perempuan.

Baca juga :