Makassar. Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Makassar menggelar konsolidasi internal dalam rangka sosialisasi peraturan partai terkait mekanisme penjaringan calon Ketua PAC (Pengurus Anak Cabang) periode 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Asyira, Jalan Maipa No. 1 Kota Makassar.
Konsolidasi tersebut dihadiri Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Makassar serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) PAC dari 15 kecamatan se-Kota Makassar. Agenda ini menjadi langkah awal dalam memastikan proses penjaringan berjalan sesuai ketentuan partai.
Dalam arahannya, Hj. Andi Suhada Sappaile menegaskan penjaringan Ketua PAC bukan sekadar pergantian figur, melainkan bagian dari penguatan struktur dan akar rumput partai.
“Kita ingin memastikan bahwa calon-calon Ketua PAC yang terjaring nantinya adalah kader yang memiliki loyalitas tinggi, memahami napas perjuangan partai, dan siap bekerja keras untuk rakyat sesuai amanat Peraturan Partai Nomor 01 Tahun 2025,” ujarnya dikutip Rabu (18/2).
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Makassar, A. Nabila, memaparkan secara rinci Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa PAC akan menggelar pleno dengan menghadirkan seluruh pengurus Ranting di tingkat kelurahan untuk mengusulkan sekurang-kurangnya lima nama calon Ketua PAC.
Di sisi lain, DPC Partai melalui pleno dapat mengusulkan tiga nama calon, sedangkan DPD Partai dapat mengusulkan dua nama calon Ketua PAC.
Wakil Sekretaris Internal DPC PDI Perjuangan Makassar, Muhadir, menambahkan bahwa proses konsolidasi organisasi ini akan berlangsung mulai 14 hingga 21 Februari 2026.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi aktif antara pengurus PAC dan DPC Partai, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat soliditas dan konsolidasi organisasi menjelang periode kepengurusan baru 2025–2030.

















































































