Eva Tanggapi Sulitnya Penghayat Kepercayaan Masuk TNI

Eva menegaskan TNI seharusnya tunduk kepada hukum konstitusi, khususnya pasal 29 UUD 1945.
Sabtu, 12 Maret 2022 11:14 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Hingga saat ini, para Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esamasih mengalami kesulitan ketika ingin menjadi Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal itu disebabkan, dalam registrasi penerimaan anggota TNI, tidak tersedia kolom identitas bagi penghayat kepercayaan.

Baca:Bupati Sis Beri Motivasi OMK St Innocentius Canoura Arnau

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium I Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Engkus Ruswana dalam acara diskusi yang diselenggarakan Setara Institute, Jumat (11/3/2022).
Diskusi itu dipandu oleh Peneliti Setara Institute, Syera Anggreini Buntara.

Baca juga :