Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Nyoman Parta, menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba sastra Bali yang digelar secara daring dalam rangka Bulan Bahasa Bali. Penyerahan penghargaan tersebut ia bagikan melalui akun media sosial pribadinya, Senin (2/3/2026).
Dalam keterangannya, I Nyoman Parta menegaskanperlindungan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) yang pernah ia kawal pembentukannya.
Saat memimpin pembentukan Perda tentang Perlindungan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, kami juga mengatur tentang pembina Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang disebut Penyuluh Bahasa Bali, tulisnya, dikutip Selasa (3/3).
Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut Februari ditetapkan sebagai Bulan Bahasa Bali. Momentum ini kemudian dimanfaatkan oleh para pegiat dan pecinta Bahasa Bali untuk berkolaborasi dengan Penyuluh Bahasa Bali mengadakan lomba atau wimbakara secara online.
Menariknya, para pemenang yang sebelumnya berkompetisi secara daring dihadirkan secara langsung (offline) untuk menerima hadiah sekaligus menampilkan karya mereka di hadapan undangan.