Juwita Wulandari Soroti Keberadaan Galian C di Depan Pintu Gerbang Tol Rangkasbitung

Menurut Juwita, izin galian C di wilayah Kabupaten Lebak merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Jum'at, 24 Oktober 2025 19:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menanggapi keberadaan galian C di depan pintu gerbang Tol Rangkasbitung.

Warga Kabupaten Lebak mengeluhkan aktivitas galian C yang berada di Jalan Raya PandeglangLebak, tepatnya di samping pintu masuk gerbang Tol Rangkasbitung, Rabu (22/10).

Baca:Ansari Ajak Guru Tanamkan Nilai Moderasi Beragama pada Siswanya

Politisi PDI Perjuangan itu meminta Satpol PP untuk bersikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Iya, tugas Satpol PP menegakkan Perda K3-nya saja. Perhatikan itu, tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Lebak, Kamis (23/10/2025).

Baca juga :