Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menanggapi keberadaan galian C di depan pintu gerbang Tol Rangkasbitung.
Warga Kabupaten Lebak mengeluhkan aktivitas galian C yang berada di Jalan Raya PandeglangLebak, tepatnya di samping pintu masuk gerbang Tol Rangkasbitung, Rabu (22/10).
Baca:Ansari Ajak Guru Tanamkan Nilai Moderasi Beragama pada Siswanya
Politisi PDI Perjuangan itu meminta Satpol PP untuk bersikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Iya, tugas Satpol PP menegakkan Perda K3-nya saja. Perhatikan itu, tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Lebak, Kamis (23/10/2025).