Jepara, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Jepara mendorong penguatan identitas daerah sebagai Kota Ukir melalui penerapan ornamen ukiran khas Jepara pada seluruh arsitektur bangunan, baik milik pemerintah maupun swasta.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Drs. H. Junarso, dalam wawancara khusus pada Rabu (14/10).
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas program pelestarian dan pengembangan seni ukir yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Menurut Junarso, kewajiban menyertakan ornamen ukiran motif Jepara tidak hanya berlaku bagi kantor pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pemerintah desa, tetapi juga lembaga BUMN dan BUMD.