Ikuti Kami

Puluhan Ribu Warga Terancam Tak Dapat Bansos, DPRD Banten Desak Percepatan Verifikasi Desil

Desakan ini muncul menyusul belum tuntasnya penetapan status desil ekonomi bagi sekitar 40.000 warga di Provinsi Banten.

Puluhan Ribu Warga Terancam Tak Dapat Bansos, DPRD Banten Desak Percepatan Verifikasi Desil
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa.

Serang, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menjamin keberlanjutan bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin. 

Desakan ini muncul menyusul belum tuntasnya penetapan status desil ekonomi bagi sekitar 40.000 warga di Provinsi Banten.

Yeremia menegaskan, proses pemutakhiran data kesejahteraan sosial tidak boleh mengabaikan kondisi ekonomi riil masyarakat. Persoalan ini bukan sekadar masalah administratif belaka, melainkan menyangkut hak hidup warga miskin dan rentan yang menggantungkan kebutuhannya pada bantuan pemerintah.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

“Di balik data tersebut ada masyarakat yang membutuhkan kepastian, terutama keluarga miskin dan rentan miskin yang menggantungkan harapan pada bansos untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” ujar Yeremia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10).

Ia menekankan bahwa verifikasi dan validasi lapangan memang diperlukan agar bansos tepat sasaran. Namun, prosesnya harus berlangsung cepat dan transparan agar tidak menyisakan ketidakpastian yang berlarut-larut.

Untuk mempercepat penyelesaian, Politisi PDI Perjuangan ini meminta Dinas Sosial Provinsi Banten segera berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, pihak desa/kelurahan, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Kementerian Sosial.

Ia mendorong pemerintah menetapkan tenggat waktu (deadline) penyelesaian yang jelas serta menyampaikan progres pemutakhiran data ini secara berkala kepada publik.

“Pembaruan data harus memastikan keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya hanya karena status desilnya belum ditetapkan,” tegasnya.

Yeremia juga mengusulkan pembukaan mekanisme pengaduan dan sanggah (pemeriksaan ulang) bagi warga yang mendapati data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Lebih lanjut, Komisi V DPRD Banten meminta Pemprov mengevaluasi kebijakan bansos secara menyeluruh. Penyesuaian atau penghentian kuota penerima manfaat harus murni didasarkan pada peningkatan taraf ekonomi warga yang terverifikasi, bukan akibat keterbatasan anggaran daerah.

Pemerintah juga diminta bertindak cermat dan terbuka dalam mengategorikan tiga kelompok warga:

1. Warga yang belum memiliki desil,

2. Warga yang datanya masih dalam verifikasi, dan

3. Warga yang terbukti tidak memenuhi syarat (graduasi).

Baca: Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur 

“Pemerintah harus menjelaskan status data tersebut secara terbuka agar masyarakat tidak salah memahami hak dan peluangnya,” tambah Yeremia.

DPRD Banten memastikan akan mengawal ketat persoalan ini melalui fungsi pengawasan legislatif. Pihaknya bakal memanggil dinas terkait guna meminta penjelasan mengenai progres verifikasi, kendala teknis di lapangan, hingga langkah konkret penyelesaiannya.

“Prinsipnya, data harus akurat, bantuan harus tepat sasaran, dan masyarakat tidak boleh dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Jangan sampai warga yang paling membutuhkan justru menjadi pihak yang paling lama menunggu kejelasan dari negara,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 40.000 data warga di Provinsi Banten sudah terdaftar dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial, namun status desil ekonominya belum kunjung ditetapkan akibat mengantre verifikasi lapangan. Ketidakpastian status ini berdampak langsung pada akses mereka terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

Quote