Pangkalpinang, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (17/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Yuri Sagali resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Pangkalpinang menggantikan Dessy Ayu Trisna, yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Dessy Ayu Trisna selama menjabat sebagai anggota DPRD.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dessy atas kontribusinya. Keberadaannya di DPRD telah banyak membantu jalannya fungsi dewan, terutama dalam berbagai komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), kata Hertza dikutip dari Babelnews.id.
Ia juga berharap pelantikan Yuri Sagali dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, agar program-program kerakyatan tetap berjalan optimal.