5 Agustus 1945, Saat Bung Karno Merancang Fondasi Persatuan Indonesia Melalui Keanggotaan PPKI

Bung Karno dan Bung Hatta memastikan tokoh-tokoh yang dipilih tidak hanya berasal dari Pulau Jawa.
Rabu, 05 Agustus 2026 10:30 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id -Di tengah situasi Perang Dunia II yang memasuki babak akhir, para pendiri bangsa terus mempersiapkan langkah menuju kemerdekaan Indonesia. Salah satu momentum penting terjadi pada 5 Agustus 1945, ketika Bung Karno, Bung Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo merampungkan daftar nama anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Penyusunan keanggotaan tersebut menjadi tonggak penting karena mencerminkan tekad para pendiri bangsa untuk membangun Indonesia sebagai negara yang mewakili seluruh wilayah Nusantara.

Meski PPKI secara resmi dibentuk Jepang pada 7 Agustus 1945, proses penyusunan komposisi keanggotaannya telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Bung Karno dan Bung Hatta memastikan tokoh-tokoh yang dipilih tidak hanya berasal dari Pulau Jawa, tetapi juga mewakili Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, hingga kawasan timur Indonesia. Langkah ini menunjukkan bahwa konsep Indonesia sebagai negara kesatuan telah dipikirkan secara matang sebelum Proklamasi Kemerdekaan.

Sejarawan menilai penyusunan keanggotaan PPKI bukan sekadar proses administratif, melainkan strategi politik untuk membangun legitimasi nasional. Dalam kondisi ketika kekuasaan Jepang mulai melemah dan Sekutu bersiap memasuki Asia Tenggara, para pemimpin Indonesia membutuhkan wadah yang dapat diterima seluruh rakyat sebagai representasi bangsa.

Keputusan memasukkan perwakilan dari berbagai daerah menjadi bukti bahwa Bung Karno tidak menginginkan Indonesia berdiri sebagai negara yang didominasi satu kelompok atau satu wilayah. Sebaliknya, sejak awal republik dirancang sebagai rumah bersama bagi seluruh suku, agama, dan golongan.

Representasi Nusantara Sejak Hari Pertama

Baca juga :