Jakarta, Gesuri.id - Tanggal 5 Agustus 1945 adalah hari penting menjelang kemerdekaan Indonesia, dimana Marsekal Terauchi menerima perintah di Tokyo untuk memenuhi janji kemerdekaan bagi Indonesia, sehari sebelum bom atom dijatuhkan di Hiroshima.
Marsekal Terauchi, pemimpin tentara Jepang di Asia Tenggara, mendapat perintah dari pusat di Tokyo untuk segera mewujudkan janji kemerdekaan Indonesia.
Suasana dunia menegang karena kekalahan Jepang sudah dekat, yang segera disusul oleh serangan bom atom di Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945.
Pada tanggal 5 Agustus 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) juga telah merampungkan tugasnya menyusun undang-undang dasar, sementara di tingkat militer Jepang.
Hal itu sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan yang diawasi oleh Jepang.
Sikap dan Tanggapan Resmi Terauchi
Tanggapan Marsekal Terauchi pada 5 Agustus 1945 ditandai oleh sikap pragmatis dan akomodatif terhadap usulan Bung Karno. Terauchi menyetujui secara utuh rancangan yang diajukan dari Jakarta, yakni mengakhiri masa kerja BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) dan merestui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai / PPKI) yang berisikan 21 anggota murni dari tokoh-tokoh Indonesia tanpa menyertakan pejabat militer Jepang.
Melalui telegram dan instruksi tertulis yang dikirimkan dari Markas Besar Dalat kepada Jawa Gunseikanbu di Jakarta pada 5 Agustus 1945, Terauchi mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kekaisaran di Tokyo telah memberikan mandat penuh kepadanya untuk meresmikan badan persiapan kemerdekaan tersebut.
Terauchi menganggap bahwa pembentukan PPKI yang mewakili seluruh wilayah Nusantara merupakan langkah konkret yang harus segera disahkan. Sebagai bentuk tindak lanjut atas tanggapannya pada hari itu, Terauchi menginstruksikan agar tiga tokoh utama Indonesia—Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat—segera dipanggil dan diberangkatkan ke markas besarnya di Dalat untuk menerima maklumat resmi.
Kutipan Marsekal Terauchi
Mengenai sikap dan arahan resminya terkait persetujuan pembentukan PPKI serta penyerahan urusan kemerdekaan kepada para tokoh Indonesia pada awal Agustus 1945 tersebut, Marsekal Terauchi menyampaikan ketegasannya sebagaimana dicatat dalam kawat militer dan memori sejarah perjuangan kemerdekaan:
"Pemerintah Agung Kekaisaran di Tokyo telah mengambil keputusan untuk menyerahkan pelaksanaan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Kalian para pemimpin Indonesia dibebaskan untuk mengatur dan membentuk struktur pemerintahan sendiri. Kemerdekaan Indonesia kini bukan lagi sekadar urusan penyelidikan, melainkan tugas nyata yang harus segera kalian wujudkan."
— Marsekal Hisaichi Terauchi (Instruksi kepada Komando Militer di Jakarta, 5 Agustus 1945)

















































































