Kalsel Harus Membaca Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme sebagai Alarm Dini

Oleh: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M Syaripuddin, SE, M.AP.
Senin, 25 Mei 2026 19:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kalimantan Selatan harus membaca kenaikan Indeks Potensi Radikalisme bukan sebagai isu yang menakut-nakuti masyarakat, tetapi sebagai alarm dini agar daerah ini tidak lengah. Radikalisme tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan terbuka. Sering kali ia tumbuh perlahan melalui sikap intoleran, narasi kebencian, penolakan terhadap perbedaan, serta cara pandang yang mempertentangkan agama dengan negara.

Berdasarkan dokumen resmi PPID BNPT, Hasil Nasional Indeks Potensi Radikalisme Tahun 2024 telah diterbitkan oleh Direktorat Pencegahan BNPT. Dokumen tersebut menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah pencegahan yang lebih terukur.

Kita tidak boleh memandang persoalan radikalisme semata-mata sebagai urusan aparat keamanan. Pencegahan radikalisme adalah pekerjaan bersama: pemerintah daerah, aparat, tokoh agama, sekolah, kampus, keluarga, organisasi masyarakat, media, dan komunitas digital. BNPT sendiri pernah menekankan pentingnya pendekatan pentahelix, yaitu kerja sama multipihak dalam penanggulangan terorisme dan pencegahan radikalisme.

Yang perlu kita pahami, radikalisme hari ini tidak hanya bergerak melalui ruang fisik. Ia juga menyebar melalui ruang digital: media sosial, video pendek, grup percakapan, dan potongan ceramah yang dilepaskan dari konteksnya. BNPT pernah menyebut bahwa potensi radikalisme lebih tinggi pada perempuan, generasi muda, dan mereka yang aktif di internet. Ini menjadi peringatan penting bahwa anak muda Kalsel harus menjadi sasaran utama edukasi, bukan objek kecurigaan.

Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Baca juga :