Ikuti Kami

Darurat Kekerasan Seksual Anak di Madura, Anggota DPR Desak Warga Berani Melapor

Desakan ini dinilai kian mendesak menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual massal terhadap anak di Pulau Madura.

Darurat Kekerasan Seksual Anak di Madura, Anggota DPR Desak Warga Berani Melapor
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari.

Pamekasan, Gesuri.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Desakan ini dinilai kian mendesak menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual massal terhadap anak di Pulau Madura.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap kelompok rentan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat di tingkat akar rumput justru menjadi kunci dalam mendeteksi dini sekaligus mencegah tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

"Upaya perlindungan perempuan dan anak itu tentu tidak hanya dapat dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Peran masyarakat di tingkat bawah sangat dibutuhkan dan bahkan menjadi kunci sukses dalam melakukan deteksi dini serta melakukan pencegahan tindak kekerasan," ujar Ansari saat ditemui di Pamekasan, Jumat (10/7/2026).

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI Madura tersebut, tindak kekerasan yang terjadi tidak hanya berupa kekerasan fisik. Tekanan mental dan psikologis juga kerap dialami oleh para korban, yang dampaknya bisa jauh lebih serius dan berkepanjangan.

Oleh karena itu, kepekaan publik diperlukan untuk mengenali indikasi kekerasan, khususnya di lingkup domestik atau rumah tangga. Ansari mengimbau para tokoh masyarakat untuk memahami ragam bentuk kekerasan agar mampu melindungi wilayahnya masing-masing.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak bersikap pasif atau abai. Ketika melihat adanya indikasi kekerasan, warga harus berani mengambil peran nyata, baik memberikan dukungan moral maupun mendampingi korban agar berani melapor ke pihak kepolisian.

"Kita tidak boleh berdiam diri. Jika korban belum berani melapor, kita sebagai tokoh masyarakat harus membantu memberikan kekuatan, sekaligus memberikan pendampingan terhadap mereka," tegasnya.

Ansari optimis jika kesadaran kolektif ini terbangun, angka kekerasan di Madura dapat ditekan secara signifikan. Baginya, komitmen menjaga keamanan ruang hidup perempuan dan anak dimulai dari unit sosial terkecil, yakni keluarga dan tetangga.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar 

Kasus Pencabulan Massal di Sampang

Seruan moral ini beriringan dengan langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Sampang yang baru saja membongkar kasus dugaan kekerasan seksual berskala besar yang melibatkan puluhan tersangka terhadap seorang anak di bawah umur.

Sebanyak 27 orang diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan di wilayah setempat. Dari total terduga pelaku, satuan reserse kriminal Polres Sampang telah mengamankan 12 orang, sementara 15 pelaku lainnya masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, korban diketahui mengalami pencabulan sebanyak enam kali di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Sampang. Lokasi kejadian tersebut meliputi wilayah Desa Panggung (Kecamatan Sampang), Desa Astapah (Kecamatan Omben), dan Desa Madupat (Kecamatan Camplong). Penyidik kepolisian saat ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum lebih lanjut.

Quote