Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti adanya dugaan narasi terstruktur yang sengaja dibangun untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait keamanan galon guna ulang, khususnya yang telah melampaui batas masa pakai.
Dugaan tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurutnya, saat ini beredar konten yang mengarahkan masyarakat agar tetap merasa aman meskipun menggunakan galon guna ulang yang sudah berusia tua.
"Saya melihat ada konten yang mungkin dipesan oleh salah satu perusahaan AMDK, yang menyampaikan agar masyarakat tetap tenang meskipun galon guna ulang sudah melampaui batas pakai," ujar Novita.
Ia menilai narasi tersebut berpotensi menyesatkan publik. Konten semacam itu dikhawatirkan membuat konsumen mengabaikan risiko kesehatan yang dapat timbul dari penggunaan galon yang sudah tidak layak pakai.
Novita menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat belum mengetahui bahwa galon berbahan polikarbonat memiliki masa pakai tertentu. Jika digunakan melebihi batas yang dianjurkan, potensi migrasi senyawa Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum akan meningkat.
"Narasi seperti ini membahayakan. Ini alarm yang harus menjadi perhatian kita bersama," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Novita juga memaparkan hasil investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) pada Oktober 2025. Investigasi itu menemukan bahwa sekitar 57 persen galon guna ulang di wilayah Jabodetabek telah melewati batas usia pakai. Bahkan, sebagian di antaranya masih digunakan hingga 13 tahun.
Menyambung hal itu, ia mengutip pandangan ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid. Pakar tersebut menyatakan bahwa penggunaan ideal galon guna ulang adalah sekitar 40 kali pengisian atau setara dengan satu tahun. Setelah melewati batas itu, risiko migrasi zat kimia berbahaya bagi kesehatan akan melonjak.
Selain mengkritik materi promosi yang menyesatkan, Novita juga mempertanyakan minimnya edukasi resmi dari pemerintah maupun lembaga terkait mengenai penggunaan galon guna ulang yang aman.
Oleh karena itu, DPR mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap industri AMDK serta mempercepat penyusunan regulasi yang mengatur standardisasi penggunaan galon guna ulang. Langkah ini dinilai krusial demi menjamin perlindungan konsumen dan memastikan masyarakat mendapatkan akses air minum yang aman bagi kesehatan.

















































































