Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah memang membutuhkan data. Negara modern tidak mungkin berjalan tanpa statistik, pemetaan sosial, dan basis data nasional. Tetapi negara juga harus ingat: data hanyalah alat, bukan tujuan utama pemerintahan.
Gagasan satu data nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada dasarnya adalah langkah yang baik. Bahkan dalam konsiderannya, pemerintah menegaskan bahwa DTSEN dibentuk untuk menciptakan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar kebijakan sosial dan ekonomi nasional (Sumber: Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menyebut seluruh program bantuan sosial ke depan akan mengacu pada DTSEN sebagai basis utama penyaluran bansos nasional (Sumber: Kompas.com, Februari 2025).
Secara metodis, konsep satu data memang penting. Banyak lembaga internasional seperti World Bank, UNDP, hingga OECD sejak lama menekankan pentingnya evidence-based policy atau kebijakan berbasis data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran, efisien, dan tidak tumpang tindih.
Namun persoalannya bukan pada konsep satu datanya.