Magelang, Gesuri.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, meminta pemerintah segera memperkuat sistem pengawasan dan penapisan (screening) kesehatan di wilayah perairan Indonesia.
Langkah ini dinilai mendesak guna mencegah masuknya virus hanta ke wilayah daratan melalui jalur transportasi laut.
Vita menekankan bahwa pintu perbatasan laut merupakan titik krusial yang harus dijaga ketat. Ia menyoroti perlunya perlindungan ekstra bagi Anak Buah Kapal (ABK), khususnya mereka yang bekerja di kapal pesiar, karena memiliki risiko paparan yang cukup tinggi.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Kita tentu berharap perbatasan perairan kita memiliki skrining khusus supaya virus tersebut tidak masuk ke Indonesia. Perlindungan terhadap ABK kapal pesiar juga harus menjadi perhatian serius," ujar Vita saat memberikan keterangan di Kabupaten Magelang, Senin (11/5).
Menurut Vita, meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi penyebaran virus hanta di sektor maritim tidak boleh dianggap remeh. Ia menilai pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh penumpang hingga awak kapal tanpa terkecuali.
Politisi ini mendorong agar operator kapal pesiar melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri sebelum kapal bersandar di pelabuhan Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penularan di lingkungan internal kapal sebelum berinteraksi dengan masyarakat lokal.
Waspadai Interaksi di Darat
Lebih lanjut, Vita mengingatkan bahwa potensi penularan tetap mengintai meskipun sebuah kasus terdeteksi di tengah perjalanan laut. Interaksi antara penumpang atau awak kapal dengan masyarakat lokal saat transit menjadi celah penyebaran virus.
"Jangan berpikir karena terjadi di kapal pesiar lalu tidak akan masuk ke kita. Ketika mereka turun dari kapal, tentu ada kemungkinan menjangkiti masyarakat di darat. Karena itu, skrining harus diperkuat," tegasnya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Sebagai langkah konkret, Vita meminta:
- Pemerintah: Memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk pelabuhan internasional.
- Operator Kapal: Meningkatkan standar protokol kesehatan dan memberikan perhatian khusus bagi kesejahteraan medis ABK.
- Otoritas Pelabuhan: Mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan fasilitas penapisan yang mumpuni.
Dengan pengetatan ini, diharapkan potensi penyebaran penyakit menular dari luar negeri dapat ditekan secara maksimal sebelum mencapai pemukiman penduduk.

















































































