Ikuti Kami

Kemiskinan Dalam Spreadsheet Kekuasaan

Oleh: Politisi Muda PDI Perjuangan, Masady Manggeng

Kemiskinan Dalam Spreadsheet Kekuasaan
Politisi Muda PDI Perjuangan, Masady Manggeng.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah memang membutuhkan data. Negara modern tidak mungkin berjalan tanpa statistik, pemetaan sosial, dan basis data nasional. Tetapi negara juga harus ingat: data hanyalah alat, bukan tujuan utama pemerintahan.

Gagasan satu data nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada dasarnya adalah langkah yang baik. Bahkan dalam konsiderannya, pemerintah menegaskan bahwa DTSEN dibentuk untuk menciptakan data yang “akurat dan terintegrasi” sebagai dasar kebijakan sosial dan ekonomi nasional (Sumber: Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menyebut seluruh program bantuan sosial ke depan akan mengacu pada DTSEN sebagai basis utama penyaluran bansos nasional (Sumber: Kompas.com, Februari 2025).

Secara metodis, konsep satu data memang penting. Banyak lembaga internasional seperti World Bank, UNDP, hingga OECD sejak lama menekankan pentingnya evidence-based policy atau kebijakan berbasis data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran, efisien, dan tidak tumpang tindih.

Namun persoalannya bukan pada konsep satu datanya.

Persoalan muncul ketika negara mulai terlalu percaya pada spreadsheet kekuasaan dibanding kenyataan hidup rakyat.

Masalah terbesar dari sistem data sosial di Indonesia selama ini sebenarnya bukan kekurangan data, tetapi ketidakakuratan data itu sendiri.

Data kemiskinan sering kali tidak mampu mengikuti perubahan cepat kondisi sosial masyarakat. Ada warga yang sudah meninggal masih tercatat sebagai penerima bantuan. Ada masyarakat yang sudah pindah bertahun-tahun tetapi datanya belum berubah. Ada keluarga yang ekonominya sudah membaik tetapi tetap menerima bansos. Sebaliknya, banyak rakyat yang baru jatuh miskin justru belum masuk sistem.

Akibatnya, bantuan sosial sering salah sasaran.

Yang menerima bantuan kadang bukan yang paling membutuhkan. Sementara yang benar-benar miskin justru tercecer karena tidak sinkron dengan data pusat.

Ketidakakuratan data ini kemudian melahirkan dampak sosial yang serius:

- kecemburuan sosial di desa,

- konflik antarwarga,

- hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah,

- hingga tumbuhnya anggapan bahwa bantuan sosial hanya permainan administratif.


Di banyak daerah, aparat desa bahkan sering menjadi sasaran kemarahan masyarakat karena dianggap pilih kasih, padahal mereka sendiri terikat pada sistem data pusat yang tidak selalu sesuai kondisi lapangan.

Yang lebih ironis, kemiskinan ekstrem di Indonesia justru banyak terkonsentrasi di wilayah pesisir dan komunitas nelayan.

Padahal Indonesia dikenal sebagai negara maritim terbesar di dunia. Tetapi di banyak kawasan pesisir, masyarakat nelayan justru hidup dalam kerentanan ekonomi yang tinggi.

Data BPS dan berbagai kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kantong-kantong kemiskinan nasional masih dominan berada di desa pesisir, pulau-pulau kecil, dan wilayah yang bergantung pada sektor perikanan tradisional.

Nelayan kecil sering tidak memiliki pendapatan tetap. Penghasilan mereka bergantung pada musim, cuaca, harga solar, hasil tangkapan, hingga permainan rantai distribusi pasar.

Ironisnya, dalam sistem administratif, banyak nelayan terlihat “memiliki aset” karena mempunyai perahu atau rumah sederhana di pesisir. Padahal aset itu belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi riil mereka.

Akibatnya, tidak sedikit nelayan kecil yang dalam data dianggap bukan kelompok miskin, tetapi dalam kenyataan hidup justru sangat rentan.

Ketika cuaca buruk datang berminggu-minggu, mereka tidak melaut. Ketika harga BBM naik, biaya operasional melonjak. Ketika anak sakit, mereka terpaksa berutang. Ketika hasil tangkapan turun, dapur rumah tangga langsung terguncang.

Tetapi semua kerentanan itu sering tidak terbaca dalam spreadsheet kekuasaan.

Lebih tragis lagi, persoalan data kini mulai berdampak langsung pada layanan kesehatan rakyat kecil di berbagai daerah.

Di Padang, Sumatera Barat, publik dikejutkan oleh kasus Desi Erianti, peserta PBI BPJS Kesehatan yang dikabarkan sempat ditolak layanan IGD karena dianggap tidak memenuhi kondisi gawat darurat. Sehari kemudian pasien meninggal dunia. Kasus ini memicu kritik luas terhadap pelayanan kesehatan berbasis administrasi dan validasi data penerima bantuan (Sumber: Kompas.com, 5 Juni 2025).

Di Jambi, seorang lansia korban kebakaran bernama Nurbaiti juga diberitakan mengalami kendala layanan kesehatan karena persoalan administrasi KIS dan BPJS. Keluarganya akhirnya membawa pasien pulang untuk dirawat seadanya di rumah (Sumber: Kompas.com, Juni 2025).

Di Aceh, setelah Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh diberlakukan, sejumlah rumah sakit mengakui munculnya kasus masyarakat yang status JKA-nya mendadak nonaktif akibat penyesuaian data desil dan DTSEN. Bahkan ada pasien sakit berat yang baru mengetahui status jaminannya bermasalah saat sudah berada di rumah sakit (Sumber: News Banda Aceh dan Popularitas.com, Mei 2026).

Di Aceh Barat Daya, masyarakat pada kelompok desil tertentu juga mulai mengeluhkan tidak lagi dapat menggunakan fasilitas JKA sejak kebijakan baru berlaku (Sumber: Jurnal Aceh, Mei 2026).

Ironisnya, ketika masyarakat protes, jawaban yang muncul hampir selalu sama: “Tidak masuk sistem.” “Tidak sesuai desil.” “Data pusat yang menentukan.”

Seolah-olah kehidupan rakyat harus tunduk kepada komputer, bukan negara yang menyesuaikan data dengan kenyataan rakyat.

Inilah bahaya ketika pemerintahan terlalu administratif.

Rakyat akhirnya dipaksa membuktikan kemiskinannya kepada sistem. Orang sakit harus menunjukkan dirinya miskin dulu agar bisa dilayani. Orang lapar harus masuk kategori statistik tertentu agar dianggap layak dibantu.

Padahal kemiskinan di Indonesia sangat dinamis.

Hari ini seseorang mungkin masih bisa bertahan hidup. Besok ia sakit, gagal panen, kehilangan pekerjaan, harga BBM naik, atau anaknya masuk rumah sakit, lalu seluruh kondisi ekonominya runtuh dalam waktu singkat.

Tetapi sistem desil sering kali tidak mampu membaca perubahan cepat itu.

Akibatnya, banyak rakyat yang sebenarnya rentan justru terlempar dari perlindungan sosial hanya karena angka di database menganggap mereka “sudah mampu”.

Yang lebih berbahaya, angka statistik kemudian dijadikan ukuran keberhasilan pemerintah.

Angka kemiskinan turun dijadikan bahan pidato. Grafik kesejahteraan dipamerkan dalam laporan pembangunan. Data penerima bantuan diklaim makin tepat sasaran.

Tetapi di lapangan rakyat masih antre gas, masih sulit kerja, masih takut sakit, masih berutang untuk biaya sekolah, dan masih cemas menghadapi harga kebutuhan pokok yang terus naik.

Kadang yang turun hanya angka kemiskinan di laporan. Bukan penderitaan rakyatnya.

Publik juga memahami bahwa di balik statistik sering kali ada kepentingan politik dan birokrasi. Pemerintah tentu ingin terlihat berhasil. Maka angka-angka yang tampak baik sering lebih disukai dibanding kenyataan sosial yang pahit.

Jangan sampai DTSEN berubah dari alat perlindungan sosial menjadi alat legitimasi administratif.

Karena konstitusi Indonesia tidak memerintahkan negara untuk sekadar merapikan data. Konstitusi memerintahkan negara melindungi rakyatnya.

Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara adalah:

> “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum…”

Bahkan Pasal 34 UUD 1945 menegaskan:

> “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Artinya, semangat negara adalah memperluas perlindungan sosial, bukan mempersempitnya melalui sekat administratif statistik.

Karena rakyat tidak hidup di dalam spreadsheet.

Rakyat hidup di pasar yang harga kebutuhan terus naik. Hidup di laut dengan solar mahal. Hidup di sawah dengan pupuk sulit. Hidup di lorong rumah sakit sambil memikirkan biaya berobat.

Data memang penting. Tetapi data harus tunduk pada kenyataan hidup rakyat, bukan rakyat yang dipaksa tunduk pada kelemahan data.

Karena itu gagasan satu data nasional harus dibangun di atas prinsip kedaulatan data yang faktual dan manusiawi.

Data harus diverifikasi secara terbuka, diperbarui berdasarkan kondisi riil masyarakat, mendengar pemerintah daerah, desa, komunitas, hingga realitas sosial di lapangan.

Sebab ketika data kehilangan kenyataan, kebijakan akan kehilangan keadilan.

Dan ketika negara lebih percaya pada spreadsheet kekuasaan dibanding penderitaan rakyatnya sendiri, di situlah negara perlahan menjauh dari tujuan utama kemerdekaan: menghadirkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Quote