Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi l DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Rachmat Hidayat menegaskan Peristiwa Kudatuli tidak dapat dipandang hanya sebagai penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada 27 Juli 1996.
Hal itu disampaikannya dalam peringatan 30 Tahun Kudatuli yang digelar DPD PDI Perjuangan NTB di Kantor DPD PDI Perjuangan NTB, Minggu (26/7/2026), sebagai momentum refleksi atas perjalanan demokrasi Indonesia sekaligus mengingatkan pentingnya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Kita berkhidmat memperingati Kudatuli. Kudatuli tidak serta-merta hanya penyerbuan kantor. Peristiwa itu didahului sejarah yang panjang. Dan saya mengikuti seluruh proses serta rentetannya, kata Rachmat, dilansir darilombok.tribunnews.com.
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus dan kader PDI Perjuangan, aktivis mahasiswa, akademisi, budayawan, serta sejumlah pegiat demokrasi. Rangkaian acara diisi dengan pemutaran film dokumenter, monolog budaya, serta diskusi mengenai makna Kudatuli dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Ia menjelaskan tekanan terhadap PDI pada masa Orde Baru juga dirasakan kader di daerah. Ia mencontohkan pengalaman politik di Lombok Timur ketika PDI yang memperoleh enam kursi DPRD tidak mendapatkan kursi pimpinan dewan.