Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang diimbau tidak mengagendakan perjalanan ke luar kota dan menekankan gaya hidup sederhana.
Hal itu tertuang dalam surat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang bernomor 009/005/35.07.040.FPDIP/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025.
Dalam surat itu memuat tiga poin. Pertama, anggota diminta untuk tidak melakukan kunjungan ke luar kota sampai situasi politik nasional stabil.
Baca:GanjarAmini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir (Adeng) menegaskan, imbauan tidak bersifat sementara, tapi sudah seperti seharusnya.