Banteng Bogor Laporkan ASN Pemkot Pemilik Akun Fitnah

Laporan tersebut sebagai pernyataan protes dan tidak terima atas fitnah yang dilontarkan.
Selasa, 29 September 2020 16:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Bogor, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dan Sekretaris Atty Somadikarya melaporkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ke polisi karena mengirim pernyataan bernada fitnah yang berbau suku, agama dan ras (SARA) di dunia maya.

ASN yang bekerja di bagian Humas Pemkot Bogor, DYD, dalam tweet yang dikirimkannya diduga memfitnah PDI Perjuangan melalui akun Facebook.

Baca:Banteng Tangsel: Tindak Camat Pelanggar Aturan Pilkada!

Laporan tersebut sebagai pernyataan protes dan tidak terima atas fitnah yang dilontarkan.

Laporan ke Mapolresta Bogor Kota pada Minggu (27/9) malam langsung dikawal Dadang Iskandar Danubrata dan Atty Somadikarya.

Baca juga :