Ikuti Kami

Banteng Tangsel: Tindak Camat Pelanggar Aturan Pilkada!

Camat Pondok Aren dapat dikategorikan telah melakukan pelanggaran pemetaan politik menjelang Pilkada Tangsel 2020 mendatang. 

Banteng Tangsel: Tindak Camat Pelanggar Aturan Pilkada!
Ketua Ranting PDI Perjuangan Pondok Kacang Timur Bung Bangun Sucipto. (Foto: Istimewa)

Pondok Aren, Gesuri.id - Ketua Ranting PDI Perjuangan Pondok Kacang Timur Bung Bangun Sucipto mengecam pelaku dan tindakan Camat Pondok Aren yang mengabaikan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca: Charles Soroti Ruang Digital Dipenuhi Hoax Selama Pandemi

Untuk itu, lanjutnya, Camat Pondok Aren dapat dikategorikan telah melakukan pelanggaran pemetaan politik menjelang Pilkada Tangsel 2020 mendatang. 

"Padahal beliau selaku camat harusnya tidak melanggar Undang-Undang terkait penyebaran broadcast atas nama Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany yang meminta data para ASN dan Non ASN jelang Pilkada 2020," ujar Bangun Sucipto dalam keterangan tertulisnya diterima Gesuri, Selasa (29/9).

Lebih lanjut Bangun mengatakan Camat Pondok Aren juga terbukti yang membagi broadcast itu kepada Sekretaris Lurah Jurangmangu Timur. 

Untuk itu, berdasarkan hasil rapat Pleno Bawaslu pada 1 Juli 2020, camat tersebut dinyatakan bersalah. 

Sebab, melanggar netralitas ASN terkait broadcast Wali Kota Airin yang meminta data ASN dan Koordinator TPS jelang Pilkada Tangsel 2020.

Baca: PDI Perjuangan Apresiasi Ketegasan Diplomat Muda Silvany 

Pria yang sering disapa Cipto itu mengatakan pihaknya hanya menanyakan rekomendasi Bawaslu kepada KASN terkait pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Bung Suhari Wicaksono selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan mengatakan kasus pelanggaran itu harus dibuktikan berdasarkan .  

"Berdasarkan fakta dan bukti, bahwa WA chat broadcast itu benar adanya dan sumber WA broadcast itu dishare dari MS ke S, itu sudah ada putusan, jadi ya tindak saja," jelasnya.

 

Quote