Banteng Kabupaten Jepara Gelar Sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025

Kegiatan tersebut menjadi persiapan menjelang Konferensi Daerah (Konferda) & Konferensi Cabang (Konfercab) beberapa waktu yang akan datang.
Senin, 08 September 2025 23:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara menghelat sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut menjadi persiapan menjelang Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) beberapa waktu yang akan datang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara Andang Wahyu Triyanto menyampaikan bahwa proses tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, untuk menyosialisasikan peraturan partai yang baru yakni Nomor 1 Tahun 2025.

BaCa:GanjarMinta Publik Bersabar Akan Nama untuk Posisi Sekjen

Pihaknya menyebutkan bahwa sosialisasi dihadiri oleh segenap Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Jepara.

Baca juga :