Ikuti Kami

Banteng Kabupaten Jepara Gelar Sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025

Kegiatan tersebut menjadi persiapan menjelang Konferensi Daerah (Konferda) & Konferensi Cabang (Konfercab) beberapa waktu yang akan datang.

Banteng Kabupaten Jepara Gelar Sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025
Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara Andang Wahyu Triyanto.

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara menghelat sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut menjadi persiapan menjelang Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) beberapa waktu yang akan datang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara Andang Wahyu Triyanto menyampaikan bahwa proses tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, untuk menyosialisasikan peraturan partai yang baru yakni Nomor 1 Tahun 2025.

BaCa: Ganjar Minta Publik Bersabar Akan Nama untuk Posisi Sekjen

Pihaknya menyebutkan bahwa sosialisasi dihadiri oleh segenap Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Jepara.

"Sosialisasi ini menyampaikan pertaturan partai yang baru, nomor 1 tahun 2025, menyempurnakan peraturan lama. Beberapa hal yang dirasa kurang, dilengkapi," tuturnya Sabtu (6/9).

Menurutnya, agenda tersebut juga menyosialisasikan hasil Kongres Partai yang diketahui, Megawati sebagai ketua umum.

"Setelah memilih ketua umum, berlanjut mempersiapkan Konferda, yang akan mereorganisasi pimpinan partai tingkat provinsi se-Indonesia. Sekarang ini, diminta pimpinan anak cabang untuk melakukan penjaringan," ujarnya.

Andang melanjutkan, proses itu ditempuh untuk melihat sebagaimana di Jawa Tengah, kiranya siapa yang layak untuk dicalonkan sebagai ketua di tingkat provinsi.

"Pimpinan anak cabang dan ranting, bertahap menuju ke sana. Mengusulkan nama-nama siapa yang jadi kandidat. Kami hanya sosialisasi, agar siap-siap untuk menuju langkah-langkah selanjutnya. Untuk itu juga ada peraturan partai yang baru," sebutnya.

Konferda sendiri dijadwalkan akan dilakukan pada Oktober mendatang. Namun masih menunggu dari pimpinan di tingkat provinsi.

"Prinsipnya melalui proses ini diharapkan seluruh proses dari peraturan partai sesuai dengan AD/ART, tertib organisasi, dan menjadikan PDIP tetap cis dan berkembang," sebutnya.

Andang juga sedikir mereview yang termaktub dalam aturan partai terbaru.

Menurutnya, ketika terdapat kondisi yang tidak ideal dapat dikeluarkan keputusan ketua umum melalui rapat DPP, seperti misalnya perpanjangan masa kepengurusan partai.

"Ini yang tejadi saat ini juga, SK kami 2019-2024, tapi karena terbentur perubahan proses pemilu jadi reorganisasi pasca proses pemilu, sampai Desember 2025.

BaCa: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan

Itu menyikapi proses tersebut, terkait kepemiluan," ujarnya.

Pihaknya juga menyebut, ada puluhan bahkan ratusan yang berpotensi menduduki posisi strategis dari partai PDI Perjuangan.

"Aturannya kan asal punya kartu tanda anggota (KTA) partai, sudah menjadi pengurus, di tingkat desa boleh, kecamatan, apalagi di atasnya, di kabupaten tentu boleh.

Yang penting punya KTA dan aktif beraktivitas selama 5 tahun. Inikan ada puluhan bahkan ratusan," tandasnya.

Quote