Banteng Malang Laporkan Pembakaran Bendera ke Polisi

Selain melaporkan soal pembakaran bendera, pengurus juga melaporkan fitnah yang menyebutkan  PDI Perjuangan sebagai PKI.
Sabtu, 04 Juli 2020 23:45 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Malang, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang resmi melaporkan insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) itu ke Polres Malang, Sabtu (4/7).

Pengaduan itu dilaporkan pengurus harian bersama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Mereka diterima langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Selain melaporkan soal pembakaran bendera, pengurus juga melaporkan fitnah yang menyebutkan PDI Perjuangan sebagai PKI.

Baca:Bendera Dibakar, Banteng Tapteng Tuntut Pelaku Ditangkap!

Baca juga :