Ikuti Kami

Bendera Dibakar, Banteng Tapteng Tuntut Pelaku Ditangkap!

Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Horas Sampe Tua, bersama sejumlah kader PDI Perjuangan Tapteng mendatangi Mapolres Jumat pagi.

Bendera Dibakar, Banteng Tapteng Tuntut Pelaku Ditangkap!
Kader PDI Perjuangan Tapanuli Tengah (Tapteng) menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran Bendera PDI Perjuangan pada aksi unjuk rasa sekelompok orang di depan gedung MPR/DPR RI pada 24 Juni 2020 lalu. 

Tapanuli Tengah, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Tapanuli Tengah (Tapteng) menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran Bendera PDI Perjuangan pada aksi unjuk rasa sekelompok orang di depan gedung MPR/DPR RI pada 24 Juni 2020 lalu. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Horas Sampe Tua, bersama sejumlah kader PDI Perjuangan Tapteng mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tapteng di Pandan, Jumat (3/7), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Baca: Basarah: Semua Anggota Dewan Punya Hak Mengajukan RUU 

Kedatangan Horas dan kader PDI Perjuangan Tapteng tersebut ingin menyampaikan surat pernyataan sikap dan dukungan PDI Perjuangan Tapteng kepada Polri melalui Kapolres Tapteng terkait aksi oknum atau sekelompok orang yang melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 24 Juni 2020 lalu itu.

Mereka diterima langsung Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, dan beberapa orang perwira, salah satunya Kabag Ops, Kompol Yengki. Mereka berkenan menerima surat pernyataan sikap dan dukungan PDI Perjuangan Tapteng kepada Polri melalui Kapolres Tapteng terkait aksi oknum atau sekelompok orang tersebut.

Horas mengatakan, pihaknya sangat tersinggung dan sakit hati karena bendera partainya dibakar. Bagi kader PDI Perjuangan, bendera ini merupakan simbol dan marwah kebesaran PDI Perjuangan. 

Selain itu juga, mereka sangat tersinggung dan sakit hati karena oknum dan atau sekelompok orang yang melakukan aksi unjuk tersebut menyamakan PDIP dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). 

"Maka itu, kami [Kader Tapteng] datang ke Polres Tapteng meminta Polri melalui Kapolres Tapteng untuk menindaklanjuti dan menindak tegas pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut. Kami merasa tersinggung dan sakit hati karena dalam merebut dan memperjuangkan serta mempertahankan PDIP, banyak darah yang tumpah. Begitu juga dalam merebut dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Horas kepada wartawan di Mapolres Tapteng, usai mereka menyampaikan pernyataan sikap PDI Perjuangan Tapteng kepada Kapolres Tapteng.

Kader PDI Perjuangan Tapteng yang mendampingi Horas selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng saat penyerahan surat pernyataan sikap PDI Perjuangan Tapteng tersebut, di antaranya Augus Hutagalung, Ronald Pakpahan, Siti Khairani Hutabarat, Guntur Unedo Naibaho, Sudarma Sibagariang, Ahmad Malik Aritonang, Lisbet Manik, Sitorus, Jamarlin Purba, dan Ketua Relawan Demokrasi Perjuangan (RepDem) Tapteng, Torang Marbun. 

Mereka bergerak dari kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tapteng di jalan Sarudik-Padangsidempuan, Tapteng, dengan menggunakan sejumlah kenderaan roda empat dilengkapi dengan bendera PDI Perjuangan dan baju kebesaran, serta atribut partai lainnya. Mereka mengelilingi beberapa ruas jalan Kota Pandan terlebih dahulu sebelum tiba di Mapolres Tapteng.

Baca: Penyelidikan Pembakaran Bendera PDI Perjuangan Dimulai

Penegasan yang sama juga disampaikan Ketua RepDem Tapteng, Torang Marbun. Pria yang pada pengurusan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua (Waket) Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI Perjuangan Tapteng, ini juga memohon kepada Polri untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan dan aktor aksi tersebut.

Menurutnya, tindakan itu sudah sangat keterlaluan dan sangat menyayat hati serta perasaan kader PDIP, termasuk kader RepDem, sayap PDI Perjuangan. Apalagi sampai menyamakan PDI Perjuangan dengan organisaai terlarang, PKI, sementara PDI Perjuangan jelas-jelas merupakan partai yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 serta anti-PKI.

"Maka itu, kami dari RepDem Tapteng juga sangat berharap Polri serius menindaklanjuti laporan PDI Perjuangan dan menghukum mereka yang melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan. Supaya jangan ada lagi orang atau sekelompok orang seenaknya membakar bendera PDI Perjuangan dan menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI," ujarnya, tegas. 

Berikut poin-poin pernyataan sikap PDI Perjuangan Tapteng tersebut:

1. Meminta agar aksi pengerusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan sesegera mungkin dilakukan pengusutan tuntas dan penindakan yang tegas terhadap oknum pelaku dan atau sekelompok orang yang melakukan aksi tersebut.

2. Melaporkan oknum pelaku dan atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana kekerasan atas pernyataan penghasutan, permusuhan, kebencian, dan atau penghinaan terhadap PDI Perjuangan.

3. Meminta agar organisasi atau kelompok yang beranggotakan oknum pelaku dan atau sekelompok orang tersebut, sesegera mungkin dibubarkan atas dasar Undang-Undang (UU) yang berlaku.

4. Mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Polri dalam proses pengusutan, penyelidikan, penyidikan, dan pemberian sanksi tegas terhadap peristiwa dan oknum pelaku dan atau sekelompok orang yang melakukan aksi tersebut sesuai dengan prosedur tetap dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Quote