Ikuti Kami

Banteng Malang Laporkan Pembakaran Bendera ke Polisi

Selain melaporkan soal pembakaran bendera, pengurus juga melaporkan fitnah yang menyebutkan  PDI Perjuangan sebagai PKI.

Banteng Malang Laporkan Pembakaran Bendera ke Polisi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang resmi melaporkan insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) itu ke Polres Malang, Sabtu (4/7).

Malang, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang resmi melaporkan insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) itu ke Polres Malang, Sabtu (4/7).

Pengaduan itu dilaporkan pengurus harian bersama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Mereka diterima langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Selain melaporkan soal pembakaran bendera, pengurus juga melaporkan fitnah yang menyebutkan  PDI Perjuangan sebagai PKI.

Baca: Bendera Dibakar, Banteng Tapteng Tuntut Pelaku Ditangkap!

"Aksi pembakaran bendera di Jakarta itu juga mengidentikkan PDI Perjuangan dengan PKI, itu sama saja dengan menuduh kami, memfitnah kami, kami laporkan sebagai pelanggaran pasal 310 dan 311, pencemaran nama baik," pungkas Wakil Ketua Bidang Polhukam, Ir. H. Budi Kriswianto.

Selain itu, pria yang akrab di panggil Cak Budi tersebut juga meminta kepolisian untuk mengusut siapa yang membawa dan memesan bendera PKI saat aksi di Jakarta beberapa waktu lalu itu.

"Ini juga kami laporkan, mereka bisa membawa bendera partai terlarang itu kan berarti ada yang memesan, memproduksi, itu pelanggaran pasal 170. Itu kami minta harus di usut," pungkas Cak Budi.

Senada dengan Cak Budi, Dewan Pembina DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Hari Sasongko menegaskan PDI Perjuangan mengecam perbuatan-perbuatan yang melecehkan atau bersifat menghina partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Baca: Kader PDI Perjuangan Merahkan Kota Cirebon

"Perbuatan yang dilakukan kelompok ekstrem tersebut pada dasarnya merongrong kesatuan NKRI, yang mana NKRI terdiri dari berbagai agama, suku, ras, etnis, maupun kelompok tertentu," ujar Hari Sasongko.

Sementara, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengapresiasi DPC PDI Perjuangan yang tidak terpancing dan lebih memilih menunggu proses hukum berjalan.

"Saya sangat apresiasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang karena sudah menjaga ketertiban umum, tidak melakukan aksi-aksi longh march dan sebagainya yang mengumpulkan kerumunan banyak orang. Tapi mereka lebih memilih menunggu proses hukum berjalan," pungkas Hendri Umar.

Quote