Banteng Pasaman Barat Laporkan Ketua DPRD ke Polisi

PDI Perjuangan merasa dirugikan dengan penyebaran berita dan gambar hoaks itu ke grup WhatsApp COVID-19 Kecamatan Gunung Tuleh.
Jum'at, 05 Juni 2020 16:32 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- PDI Perjuangan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melaporkan Ketua DPRD setempat Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat terkait dugaan menyebarkan berita atau gambar hoaks di grup WhatsApp, Senin, 1 Juni 2020.

Saya dapat mandat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pasaman Barat melaporkannya ke Polres Pasaman Barat, kata Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Lembah Melintang, Randi Wisat usai diperiksa di Polres, Kamis (4/6).

Baca:Hoaks: Musuh Demokrasi Zaman Now, Selain Politik Uang

Menurutnya, PDI Perjuangan merasa dirugikan dengan penyebaran berita dan gambar hoaks itu ke grup WhatsApp COVID-19 Kecamatan Gunung Tuleh karena terkait harga diri partai.

Langkah yang kami tempuh adalah dengan melaporkan Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat terkait dugaan berita dan gambar hoaks itu, tegasnya.

Baca juga :