Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melaporkan Ketua DPRD setempat Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat terkait dugaan menyebarkan berita atau gambar hoaks di grup WhatsApp, Senin, 1 Juni 2020.
"Saya dapat mandat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pasaman Barat melaporkannya ke Polres Pasaman Barat," kata Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Lembah Melintang, Randi Wisatà usai diperiksa di Polres, Kamis (4/6).
Baca: Hoaks: Musuh Demokrasi Zaman Now, Selain Politik Uang
Menurutnya, PDI Perjuangan merasa dirugikan dengan penyebaran berita dan gambar hoaks itu ke grup WhatsApp COVID-19 Kecamatan Gunung Tuleh karena terkait harga diri partai.
"Langkah yang kami tempuh adalah dengan melaporkan Pahrizal Hafni ke Polres Pasaman Barat terkait dugaan berita dan gambar hoaks itu," tegasnya.
Ia menjelaskan berita atau gambar diduga hoaks yang disebarkan di grup itu adalah berita di blogspot yang berbunyi "Puan: Jika negara ingin maju dan berkembang, pendidikan agama Islam harus dihapus dan dihilangkan".
Kemudian ada penambahan kalimat di bawah berita atau foto itu "cukup viralkan ini dan dikopi kasikan ke rakyat plosok plosok desa Insya Allah".
"Padahal berita itu diduga hoaks dan disebarkan di grup WA yang anggotanya cukup banyak bahkan ada Camat Gunung Tuleh dan unsur pemerintahan di dalamnya," ujarnya.
Pihaknya tidak menginginkan berita itu disebar ke grup WA. Apalagi beritanya tidak jelas dan diduga hoaks.
Baca: Mensos Ingatkan Bahaya Hoaks Terkait Penanganan Corona
Ia menyebutkan Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni sudah meminta maaf. Secara pribadi, lanjut Randi, itu dimaafkan.
Namun ini menyangkut marwah partai dan Puan Maharani, maka PDI Perjuangan memutuskan untuk melaporkan Politikus Partai Gerindra itu ke Polres Pasaman Barat.
"Puan Maharani itu merupakan ikon PDI Perjuangan, pengurus DPP PDI Perjuangan dan sekarang Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan," sebutnya.