Bendera Dibakar, Banteng Tapteng Tuntut Pelaku Ditangkap!

Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Horas Sampe Tua, bersama sejumlah kader PDI Perjuangan Tapteng mendatangi Mapolres Jumat pagi.
Sabtu, 04 Juli 2020 15:06 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Tapanuli Tengah, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Tapanuli Tengah (Tapteng) menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran Bendera PDI Perjuangan pada aksi unjuk rasa sekelompok orang di depan gedung MPR/DPR RI pada 24 Juni 2020 lalu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Horas Sampe Tua, bersama sejumlah kader PDI Perjuangan Tapteng mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tapteng di Pandan, Jumat (3/7), sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca:Basarah: Semua Anggota Dewan Punya Hak Mengajukan RUU

Kedatangan Horas dan kader PDI Perjuangan Tapteng tersebut ingin menyampaikan surat pernyataan sikap dan dukungan PDI Perjuangan Tapteng kepada Polri melalui Kapolres Tapteng terkait aksi oknum atau sekelompok orang yang melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 24 Juni 2020 lalu itu.

Mereka diterima langsung Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, dan beberapa orang perwira, salah satunya Kabag Ops, Kompol Yengki. Mereka berkenan menerima surat pernyataan sikap dan dukungan PDI Perjuangan Tapteng kepada Polri melalui Kapolres Tapteng terkait aksi oknum atau sekelompok orang tersebut.

Baca juga :