Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menegaskan, revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah bertujuan melemahkan KPK.
Deddy mengatakan, revisi itu untuk melemahkan para predator di dalam KPK.
Baca:Presiden Jokowi Tidak Pernah Janji TerbitkanPerppuKPK
Pahami bedanya lemahkan institusi KPK dengan lemahkan predator di dlm KPK. Renungi arti power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely! ujar Deddy di akun Facebooknya, Rabu (9/10).