Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menegaskan, revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah bertujuan melemahkan KPK.
Deddy mengatakan, revisi itu untuk melemahkan para ‘predator’ di dalam KPK.
Baca: Presiden Jokowi Tidak Pernah Janji Terbitkan Perppu KPK
“Pahami bedanya lemahkan institusi KPK dengan lemahkan predator di dlm KPK. Renungi arti “power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely!” ujar Deddy di akun Facebooknya, Rabu (9/10).
Deddy pun berharap KPK berhasil melembagakan perang terhadap korupsi. Sebab yang terjadi selama ini, KPK seakan melembagakan perang terhadap semua institusi.
Baca: Sebelum Berpikir Perppu, Laksanakan Dahulu UU KPK
“Kalau indeks korupsi dan kredibilitas lembaga tak pernah bagus juga, lalu kita mau berharap apa setelah 17 tahun?” ujar Deddy.
Seperti diketahui, revisi UU KPK dinilai sebagian orang akan melemahkan KPK. Khususnya dalam hal pembentukan Dewan Pengawas serta dijadikannya pegawai KPK sebagai ASN.