Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta menyatakan akan kembali menggelar aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawal sidang kasus hukum yang menjerat politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
REPDEM menyebut, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Jimmy Fajar, ST, selaku Koordinator Aksi Kawal Hasto sekaligus Ketua DPD REPDEM DKI Jakarta, menyampaikan bahwa tuntutan JPU yang dibacakan pada Kamis, 3 Juli 2025, terkesan dipaksakan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Baca:Benhur Watubun Imbau Masyarakat Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem
Ia menegaskan, hingga sidang ke-18, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap maupun perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus Harun Masiku.