Kotim, Gesuri.id - PDI Perjuangan menunjuk Rini sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, periode 2019-2024, bukan Rimbun atau Modika Latifah Munawarah yang selama ini dinilai menjadi kandidat kuat.
Penunjukan Rini sebagai Ketua definitif DPRD Kotawaringin Timur merupakan keputusan DPP PDI Perjuangan dan seluruh kader wajib serta harus mematuhi keputusan partai, kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah Arton S Dohong di Sampit, Senin (16/9).
Baca:DPP Rekomendasikan Wiyatno JadiKetua DPRDKalteng
Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua definitif DPRD Kotawaringin Timur disampaikan langsung oleh Arton yang datang ke Sampit didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto.
Arton meminta, siapapun yang ditunjuk atau dipercaya sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur, maka itu adalah keputusan partai yang wajib dilaksanakan dan tidak dapat diganggu gugat.