Surabaya, Gesuri.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengoptimalkan penggunaan Digital Dashboard.
Teknologi ini dinilai krusial untuk dijadikan instrumen pemantauan sekaligus dasar utama dalam pengambilan kebijakan layanan transportasi berbasis aplikasi di wilayah tersebut.
Dorongan itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska, saat membacakan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026). Menurutnya, data transportasi yang dihimpun pemerintah tidak boleh sekadar menjadi arsip informasi, melainkan harus diolah secara sistematis untuk membaca dinamika mobilitas masyarakat secara faktual.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
“Pemanfaatan Digital Dashboard dapat menjadi instrumen bagi Pemerintah Provinsi untuk memperoleh gambaran perkembangan layanan secara lebih terukur, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi,” ujar Indriani.
Politisi yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep ini menekankan bahwa penguatan sistem data sangat diperlukan agar kebijakan transportasi Pemprov Jatim tidak terjebak dalam pola penanganan yang bersifat reaktif. Pemerintah dituntut memiliki kapasitas analitis untuk membaca pola mobilitas publik sebagai pijakan dalam merumuskan arah kebijakan jangka panjang.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa data transportasi harus terhubung erat dengan perencanaan kebutuhan armada serta pengawasan di lapangan. Ketiga elemen tersebut harus diintegrasikan dalam satu sistem kerja agar setiap keputusan yang diambil pemerintah benar-benar berpijak pada realitas objektif, bukan sekadar asumsi administratif.
“Data tidak cukup hanya dikumpulkan, tetapi perlu diolah menjadi dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan,” tegas Indriani.
Melalui penerapan Digital Dashboard yang dibarengi tata kelola data yang kuat dan aman, Fraksi PDIP berharap Pemprov Jatim memiliki sistem pengawasan yang efektif. Langkah ini diyakini mampu mendongkrak kualitas layanan publik secara keseluruhan serta memastikan efektivitas kebijakan transportasi dapat dievaluasi secara berkala demi kepentingan masyarakat luas.

















































































