Ikuti Kami

DPP PDI Perjuangan Tunjuk Rini Pimpin DPRD Kotim

PDI Perjuangan menunjuk Rini sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, periode 2019-2024.

DPP PDI Perjuangan Tunjuk Rini Pimpin DPRD Kotim
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah Arton S Dohong.

Kotim, Gesuri.id - PDI Perjuangan menunjuk Rini sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, periode 2019-2024, bukan Rimbun atau Modika Latifah Munawarah yang selama ini dinilai menjadi kandidat kuat.

"Penunjukan Rini sebagai Ketua definitif DPRD Kotawaringin Timur merupakan keputusan DPP PDI Perjuangan dan seluruh kader wajib serta harus mematuhi keputusan partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah Arton S Dohong di Sampit, Senin (16/9).

Baca: DPP Rekomendasikan Wiyatno Jadi Ketua DPRD Kalteng

Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua definitif DPRD Kotawaringin Timur disampaikan langsung oleh Arton yang datang ke Sampit didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto.

Arton meminta, siapapun yang ditunjuk atau dipercaya sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur, maka itu adalah keputusan partai yang wajib dilaksanakan dan tidak dapat diganggu gugat.

Dia juga meminta, keputusan partai hendaknya juga tidak dijadikan polemik atau dipermasalahkan. Bagi kader yang tidak setuju dengan keputusan itu maka dipersilakan untuk undur diri dari PDI Perjuangan.

"Saya harap saudari Rini yang telah ditunjuk dan dipercaya sebagai Ketua definitif DPRD Kotawaringin Timur bisa menerima dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," ucapnya.

Arton juga meminta kepada Ketua definitif DPRD Kotawaringin Timur untuk lebih mengedepankan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat dan tidak membohongi masyarakat karena kepercayaan masyarakatlah yang membuat PDI Perjuangan besar seperti sekarang ini.

Pihak DPC PDI Perjuangan juga diminta untuk segera menyampaikan dan melaporkan penetapan Ketua definitif DPRD Kotawaringin Timur ke sekretariat DPRD.

"Kami minta seluruh kader untuk bersatu guna mendukung dan membantu kinerja Ketua definitif DPRD karena hal ini adalah keputusan partai jadi wajib dan harus dilaksanakan serta dijunjung setinggi-tingginya," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Rini bukanlah kader yang diusulkan untuk menduduki jabatan Ketua DPRD, namun dalam perjalanannya yang bersangkutan justru yang ditunjuk dan mendapatkan surat keputusan sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur.

Sebelumnya pihak DPC PDI Perjuangan Kotawaringin Timur mengajukan dan mengusulkan tiga nama kader untuk menjadi pimpinan DPRD Kotawaringin Timur. Bahkan ketiganya telah mengikuti tes untuk menjadi pemimpin.

Ketiga nama yang diusulkan DPC PDI Perjuangan itu adalah Rimbun yang menjabat Ketua sementara DPRD Kotawaringin Timur, Cici Desylia dan Modika Latifah Munawarah.

Baca: DPC Lamteng Usulkan Tiga Nama Untuk Ketua DPRD

"Ini adalah keputusan DPP PDI Perjuangan dan kami tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan terkait keluarnya SK yang menetapkan saudara Rini sebagai Ketua definitif DPRD," terang Arton.

Sementara itu, Rini mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka atas penunjukan dirinya untuk menjadi atau menduduki jabatan Ketua DPRD Kotawaringin Timur.

"Suka atau tidak, siap atau tidak saya akan mengemban tugas partai dan masyarakat yang dipercayakan kepada saya. Dan saya berharap nantinya teman-teman membantu saya dalam mengemban tugas ini," demikian Rini.

Quote