Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik menyatakan komitmen penuh untuk tegak lurus menjalankan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Komitmen ini berkaitan erat dengan Surat Edaran (SE) yang melarang keras seluruh kader partai memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan bisnis pribadi maupun kelompok.
Ketua DPC PDI Perjuangan Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa arahan dari pusat merupakan keputusan organisasi yang bersifat mutlak.
Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipili
Hal ini berarti tidak ada satu pun kader, baik dari jajaran pengurus maupun anggota partai, yang diperbolehkan terlibat langsung dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program nasional tersebut di wilayah Kabupaten Gresik.