Jakarta, Gesuri.id — Komisi VII DPR RI terus mendesak perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif.
Langkah ini dinilai mendesak agar masyarakat tidak terdorong mengambil opsi instan namun berisiko tinggi, seperti rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, menegaskan bahwa kemudahan pembiayaan kini menjadi fokus utama Panitia Kerja (Panja) Akses Pembiayaan terhadap Permodalan bagi UMKM.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
"Masyarakat saat ini sangat mudah mengakses pinjaman hanya dengan modal KTP, tetapi ada risiko besar yang sulit dikontrol di belakangnya. Fenomena ini menjadi peringatan bahwa layanan pembiayaan formal harus jauh lebih mudah dijangkau," ujar Samuel usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Samuel menyoroti persoalan akses modal yang kerap membentur pelaku usaha. Padahal, pemerintah telah menetapkan aturan bahwa pinjaman di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan. Namun pada praktiknya, pihak perbankan dinilai masih sering memberlakukan syarat jaminan.
"Ini yang harus terus kita intensifkan pembahasannya dengan pihak perbankan. Masalah jaminan ini selalu berulang, padahal ketentuannya sudah jelas bahwa kredit di bawah Rp100 juta tidak perlu agunan. Realitanya di lapangan masih terus terjadi," tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I tersebut.
Selain UMKM, Komisi VII juga memberi perhatian khusus pada pelaku ekonomi kreatif yang kerap kesulitan mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena tidak memiliki aset fisik untuk diagunkan.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Sebagai solusinya, Kementerian Ekonomi Kreatif saat ini tengah membina validator Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Validator ini bertugas menilai bobot ekonomi dari suatu karya intelektual sehingga nantinya dapat dijadikan jaminan pembiayaan resmi melalui kolaborasi Kementerian UMKM dan Bank Himbara.
"Saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba. Setelah selesai, validator HKI ini yang akan dimanfaatkan bersama Bank Himbara," jelas Politikus PDI Perjuangan tersebut.
Samuel menegaskan Komisi VII akan terus mengawal skema pembiayaan ini agar sektor UMKM dan ekonomi kreatif dapat tumbuh tanpa terbayang-bayang ancaman jeratan utang ilegal.

















































































