Hamka Haq: Ayat Suci Jangan Dipolitisir

Konteks ayat perang tidak bisa ditafsirkan kepada persoalan yang lebih umum.
Senin, 09 Juli 2018 11:26 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id Ketua Bidang Keagamaan DPP PDI Perjuangan, Hamka Haq, sepakat dengan pendapat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) agar ayat-ayat perang dalam Alquran tak dipakai untuk kepentingan politik. Sebab menurutnya, konteks ayat perang tidak bisa ditafsirkan kepada persoalan yang lebih umum.

Baca:Basarah: Jangan PolitisasiAyatDemi Kepentingan Politik

Kalau saya memang sejak dulu seperti itu. Ayat perang itu kan ayat-ayat yang turun pada suasana perang. Tentu pengertiannya dalam suasana perang itu juga, tidak boleh diberikan penafsiran yang menyangkut secara umum. Kalau sejak dulu, paham saya seperti itu, ujar Hamka Haq, Sabtu (7/7).

Hamka menyebut, ayat-ayat perang dalam Alquran mencakup surat Al-Maidah ayat 51. Menurut Hamka, konteks dalam ayat tersebut bukan larangan memilih pemimpin dari kalangan nonmuslim berdasarkan sudut pandang yang luas.

Dalam Al-Maidah ayat 51 itu juga ayat perang. Itu artinya kalau dipahami harus sesuai asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya suatu ayat) nya semua ayat yang melarang nonmuslim jadi pemimpin itu ayat perang. Jangan dipolitisir seperti itu.
Coba diperiksa asbabun nuzul ayat seperti itu dalam suasana perang. Maksudnya umat Islam dilarang mengambil panglima perang dari Muslim kalau diserang musuh, terang anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Komisi Agama ini.

Baca juga :