Ini Respon PDI Perjuangan Akan PP Nomor 23 Tahun 2021

PDI Perjuangan menggelar Webinar Nasional dengan mengangkat tema “PP Nomor 23 Tahun 2021: PNBP dan Dampaknya Bagi Hutan Lestari”.
Kamis, 15 Juli 2021 13:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menyikapi polemik terkait Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 (PP 23/2021) Tentang Penyelenggaraan Kehutanan, DPP PDI Perjuangan menggelar Webinar Nasional, Rabu (14/7).

Webinar ini mengangkat tema PP Nomor 23 Tahun 2021: PNBP dan Dampaknya Bagi Hutan Lestari.

Ketua Dewan Ahli Badan Penelitian Pusat (Balitpus) PDI Perjuangan Sonny Keraf yang juga sebagai moderator pada Webinar ini mengatakan setelah ditetapkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja maka pemerintah menerbitkan aturan turunan di berbagai sektor.

Salah satunya adalah di sektor kehutanan yakni telah diterbitkan PP Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Menurut Sonny hutan dan alam menjadi salah satu yang berperan penting bagi keberlangungan hidup manusia.

Baca juga :