Ikuti Kami

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Menjaga Rumah Bersama di Tengah Ambisi Pembangunan

Oleh: Edward Tanari, Kader PDI Perjuangan, Pegiat di Komunitas Tumbuh Bersama (KTB) dan Yayasan Mega Gotong Royong.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Menjaga Rumah Bersama di Tengah Ambisi Pembangunan
Edward Tanari, Kader PDI Perjuangan, Pegiat di Komunitas Tumbuh Bersama (KTB) dan Yayasan Mega Gotong Royong.

Jakarta, Gesuri.id - Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni merupakan momentum bagi seluruh umat manusia untuk merefleksikan hubungan antara pembangunan, kesejahteraan, dan kelestarian alam. Pada tahun 2026, peringatan ini berfokus pada perubahan iklim, pada sinyal mendesak yang sedang dikirimkan Bumi kepada kita dan sinyal yang kita pilih untuk kirimkan kembali kepada generasi mendatang.

Kampanye global tahun ini menyerukan tindakan nyata melalui gerakan #NowForClimate, mengajak seluruh masyarakat dunia untuk bergerak lebih cepat, lebih jauh, dan memperkuat berbagai upaya untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama.

Secara khusus, Indonesia kali ini menempatkan perhatian pada subtema nasional; "Saatnya Bekerja untuk Iklim". Fokus utamanya adalah memperkuat komitmen nasional dalam menghadapi  _Triple Planetary Crisis_, yaitu krisis perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi. Ketiga krisis tersebut saling berkaitan dan menjadi tantangan besar yang harus dipertimbangkan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Refleksi hari lingkungan hidup ini menjadi semakin relevan di tengah maraknya diskusi publik dan nobar film dokumenter *Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita* karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Film tersebut menggambarkan proses pembukaan hutan dalam skala besar di Papua Selatan, khususnya di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, untuk pengembangan proyek pangan dan energi. 

Program tersebut mencakup pengembangan lahan sawah, perkebunan tebu sebagai bahan baku bioetanol, serta perkebunan kelapa sawit untuk mendukung produksi biodiesel. Film ini telah memantik perbincangan luas mengenai keseimbangan antara kebutuhan pembangunan nasional melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

Pembangunan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan ketahanan energi memang merupakan kebutuhan strategis bangsa. Indonesia membutuhkan pangan yang cukup bagi seluruh rakyat dan energi yang lebih mandiri agar tidak terus bergantung pada sumber energi fosil. Namun, pembangunan yang berkelanjutan harus pula memperhatikan daya dukung lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menghormati hak-hak masyarakat yang telah hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad.

Salah satu pesan yang mengemuka dalam berbagai diskusi seputar film tersebut adalah ungkapan "Papua bukan tanah kosong." Ungkapan ini merupakan penolakan terhadap pandangan bahwa kawasan hutan atau wilayah adat yang tampak belum dibangun dapat dianggap tidak bertuan atau tidak dimanfaatkan. 

Dalam perspektif masyarakat adat Papua, tanah dan hutan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai sosial, budaya, sejarah, dan spiritual yang sangat mendalam. Karena itu, meskipun tidak terdapat permukiman permanen atau lahan pertanian modern, wilayah tersebut tetap dipandang sebagai tanah adat yang memiliki pemilik, makna, dan fungsi kehidupan yang jelas.

Pada saat yang sama, perlu disadari bahwa hutan bukan sekadar hamparan lahan yang dapat dikonversi menjadi kawasan produksi. Hutan merupakan paru-paru bumi, penyimpan karbon alami, penjaga siklus air, rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, serta sumber kehidupan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal. Ketika hutan hilang, bukan hanya pohonnya yang lenyap, tetapi juga fungsi ekologis yang menopang kehidupan manusia dan membantu mengendalikan dampak perubahan iklim.

Dalam konteks _Triple Planetary Crisis_, pembukaan kawasan hutan perlu dipertimbangkan secara cermat dan hati-hati. Hilangnya tutupan hutan berpotensi meningkatkan emisi gas rumah kaca, mengurangi keanekaragaman hayati yang merupakan kekayaan bangsa, serta memicu berbagai bentuk pencemaran dan degradasi lingkungan. Karena itu, setiap langkah pembangunan perlu dilaksanakan berdasarkan ilmu pengetahuan, prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kearifan lokal yang melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengingatkan kita bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bertambahnya produksi pangan, meningkatnya investasi, atau bertambahnya pasokan energi terbarukan.

Keberhasilan sejati adalah ketika pembangunan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan yang menjadi penopang kehidupan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Sebagai bangsa yang dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kepada dunia bahwa ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. Kita tidak harus memilih salah satu dan mengorbankan yang lain. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang bijaksana, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta komitmen bersama untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama.

Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 ini, marilah kita mendengar sinyal yang dikirimkan bumi dan menjawabnya dengan tindakan nyata. Sebab bumi bukanlah sekadar warisan yang kita terima dari nenek moyang, melainkan titipan yang harus kita jaga dan wariskan kepada anak cucu dalam keadaan yang lebih baik. Saatnya bertindak, saatnya peduli, dan saatnya bergerak bersama #NowForClimate demi Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan lestari. Semoga!

 

Penulis juga pemerhati dan praktisi lingkungan hidup

Quote