Ini Tanggapan Arteria Terkait Temuan Amnesti International

Arteria mengatakan bahwa tidak boleh ada pembenaran dengan alasan apapun juga oleh aparat penegak hukum sekalipun. 
Kamis, 27 Juni 2019 12:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menungkapkan bahwa sebagai warga Indonesia sudah sepatutnya untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Tapi HAM yang berkeindonesiaan, HAM yang menjadi satu kesatuan sebagaimana dalam sila-sila Pancasila dengan tetap dalam kerangka NKRI. NKRI itu rumah kita, makanya seringkali dikatakan NKRI harga mati. Sedangkan HAM itu aturan di dalam rumah, yang kita bisa diskusikan dan bicarakan itu pun harus dalam perspektif ke Indonesian. kata Arteria kepada Gesuri.id, di Jakarta, Rabu (26/6).

Baca:Aksi Massa di MK Terindikasi Disusupi Jaringan Teroris

Sebelumnya Amnesti International Indonesia melakukan investigasi peristiwa kerusuhan pada Aksi 21-23 Mei lalu. Menurut hasil investigasi yang dilakukan Amnesti International Indonesia, aparat kepolisian diduga kuat melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap demonstran serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kericuhan, salah satunya Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 21-23 Mei 2019.

Menanggapi hal itu, Arteria mengatakan bahwa tidak boleh ada pembenaran dengan alasan apapun juga oleh aparat penegak hukum sekalipun.

Baca juga :