Johny Runtuwene Resmi Isi Kursi Pimpinan DPRD Tomohon

Kursi tersebut kosong, pasca ditinggalkan Caroll Senduk yang maju menjadi Calon Wali Kota Tomohon pada Pilkada ini.
Selasa, 10 November 2020 15:17 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Tomohon, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Tomohon Johny Runtuwene telah diputuskan DPP PDI Perjuangan untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.

Baca:GMNI Apresiasi Anugerah Gelar Pahlawan Pada Arnold Mononutu

Kursi tersebut kosong, pasca ditinggalkan Caroll Senduk yang maju menjadi Calon Wali Kota Tomohon pada Pilkada ini.

Surat Keputusan, yang bernomor 2415/In/DPP/xi/2020, tertanggal 9 November 2020, itu ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.

Baca juga :