Ikuti Kami

Johny Runtuwene Resmi Isi Kursi Pimpinan DPRD Tomohon

Kursi tersebut kosong, pasca ditinggalkan Caroll Senduk yang maju menjadi Calon Wali Kota Tomohon pada Pilkada ini.

Johny Runtuwene Resmi Isi Kursi Pimpinan DPRD Tomohon
Politisi PDI Perjuangan Tomohon Johny Runtuwene.

Tomohon, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Tomohon Johny Runtuwene telah diputuskan DPP PDI Perjuangan untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon. 

Baca: GMNI Apresiasi Anugerah Gelar Pahlawan Pada Arnold Mononutu

Kursi tersebut kosong, pasca ditinggalkan Caroll Senduk yang maju menjadi Calon Wali Kota Tomohon pada Pilkada ini.

Surat Keputusan, yang bernomor 2415/In/DPP/xi/2020, tertanggal 9 November 2020, itu ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.

Isi surat keputusan tersebut, ialah:

1. Mengesahkan dan menetapkan Drs Johny Runtuwene sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan.

Baca: Ansy Ungkap Kekagumannya Pada Ahok & Nurdin Abdullah

2. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran Struktural Partai dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon dari PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Johny Runtuwene sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.

3  Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

Quote