KD Tekankan Musyawarah Mufakat dalam Pengambilan Keputusan

Musyawarah mufakat harus dijadikan landasan dalam mengambil kebijakan terhadap berbagai masalah kebangsaan.
Jum'at, 18 Oktober 2019 10:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI periode 2019-2024 menyoroti kontroversi pada sejumlah RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), untuk itu pembentukan RUU mendatang akan lebih banyak melibatkan seluruh elemen masyarakat agar regulasi yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti (KD) mengatakan bahwa negara dibangun berdasarkan dialog persatuan, untuk itu musyawarah mufakat harus dijadikan landasan dalam mengambil kebijakan terhadap berbagai masalah kebangsaan.

Baca:Megawati TawarkanMusyawarah Mufakatuntuk Perdamaian Korea

Karena sejatinya bahwa negara ini juga dibangun berdasarkan dialog, jadi tidak ada yang tidak bisa dikomunikasikan. Karena musyawarah adalah juga bagian dari kebudayaan bangsa ini, ungkap wanita yang akrab disapa KD tersebut, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/10).

Baca juga :