Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa secara mekanisme, BK memang wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan etik anggota DPRD.
Fraksi PDI Perjuangan menghormati dan mengikuti aturan serta proses sidang oleh Badan Kehormatan. Karena secara mekanisme, BK wajib menindaklanjuti seluruh laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan etika anggota DPRD, ujar Lesty, Selasa (3/2).
Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada BK DPRD Lampung tanpa melakukan intervensi apa pun.
Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah
Tentunya kami serahkan sepenuhnya kepada BK. Fraksi tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan, tegasnya.