Ikuti Kami

Lesty Tegaskan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Hormati dan Ikuti Aturan

Adanya mediasi dan surat perdamaian tersebut tidak menghentikan proses etik yang tengah berjalan di BK DPRD Lampung.

Lesty Tegaskan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Hormati dan Ikuti Aturan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa secara mekanisme, BK memang wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan etik anggota DPRD.

“Fraksi PDI Perjuangan menghormati dan mengikuti aturan serta proses sidang oleh Badan Kehormatan. Karena secara mekanisme, BK wajib menindaklanjuti seluruh laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan etika anggota DPRD,” ujar Lesty, Selasa (3/2).

Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada BK DPRD Lampung tanpa melakukan intervensi apa pun.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah 

"Tentunya kami serahkan sepenuhnya kepada BK. Fraksi tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan,” tegasnya.

Meski demikian, Lesty mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) telah melakukan langkah internal berupa upaya mediasi antara terlapor dan korban.

“Yang perlu di garis bawahi, PDI Perjuangan melalui DPD sudah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak untuk mendamaikan pelaku dan korban. Bahkan, sudah ada surat perdamaian dari pelaku dan korban,” jelasnya.

Namun demikian, Lesty menegaskan bahwa adanya mediasi dan surat perdamaian tersebut tidak menghentikan proses etik yang tengah berjalan di BK DPRD Lampung.

“Walaupun sudah ada mediasi dan perdamaian, fraksi tetap menghormati keputusan BK karena laporan sudah masuk dan diproses secara kelembagaan,” katanya.

Terkait sanksi, Lesty menyebut DPD telah melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD yang bersangkutan dan juga memfasilitasi proses mediasi dengan korban.

“Soal sanksi, kami sudah memanggil yang bersangkutan dan korban juga sudah dimediasi. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan mengikuti seluruh proses yang berjalan di BK,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan sikap Fraksi PDIP yang patuh terhadap mekanisme kelembagaan DPRD.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis 

“Yang jelas, fraksi mengikuti apa yang menjadi keputusan BK dan nanti akan menyerahkannya ke DPD," jelasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD Provinsi Lampung dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Lampung atas dugaan mengempeskan ban mobil milik seorang mahasiswi di lingkungan DPRD Lampung. 

Kasus tersebut kini tengah diproses oleh BK DPRD Lampung.

Quote